Sulbar

​Belum Genap Dua Tahun Sudah Rusak, PERMAHI Mamuju Desak Audit dan Pemeriksaan Menyeluruh Proyek Jembatan Desa Kombiling-Desa Polo Camba

×

​Belum Genap Dua Tahun Sudah Rusak, PERMAHI Mamuju Desak Audit dan Pemeriksaan Menyeluruh Proyek Jembatan Desa Kombiling-Desa Polo Camba

Sebarkan artikel ini

​SULBAR-KABARTA.COM, MAMUJU– Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) DPC menyoroti buruknya kualitas infrastruktur publik di daerah. Sorotan ini dilayangkan menyusul temuan kerusakan parah pada jembatan penghubung antara Desa Kombiling dan Desa Polo Camba.

Jembatan tersebut mengalami kebocoran dan kerusakan struktural, padahal usia bangunan tersebut belum genap dua tahun.

​Ketua DPC PERMAHI, Imam Surotno, S.H., mengecam keras kondisi tersebut. Ia menilai bahwa kerusakan prematur pada proyek infrastruktur yang dibiayai oleh anggaran publik merupakan indikasi kuat adanya penyimpangan, mulai dari dugaan ketidaksesuaian spesifikasi teknis (RAB), kelalaian pengawasan, hingga potensi tindak pidana korupsi.

Berita Lainnya:  Krisis BBM Lumpuhkan Sendi Ekonomi Rakyat, Nelayan hingga Pengendara di Sulbar Jadi Korban Antrean SPBU

​”Pembangunan jembatan ini menggunakan uang rakyat, bukan dana pribadi. Sangat tidak masuk akal jika belum genap dua tahun jembatan sudah mengalami kebocoran dan kerusakan. Ini adalah bentuk pemborosan anggaran negara dan pelecehan terhadap hak masyarakat untuk mendapatkan fasilitas publik yang aman dan layak,” tegas Imam Surotno, S.H., dalam keterangannya.

​Oleh karena itu DPC PERMAHI Mamuju mendesak kepada pihak berwenang untuk melakukan audit independen dan pemeriksaan secara menyeluruh.

Berita Lainnya:  Permahi Mamuju Soroti Dugaan Penimbunan BBM Skala Besar di Karossa di Tengah Krisis

Permahi Mamuju Mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Inspektorat Daerah untuk segera turun tangan melakukan audit investigatif terhadap proyek pembangunan jembatan penghubung Kombiling – Polo Camba.
​
Meminta aparat penegak hukum (Kejaksaan dan Kepolisian setempat) untuk memanggil serta memeriksa kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, Dinas Pekerjaan Umum (PU), hingga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang bertanggung jawab atas proyek tersebut.

Berita Lainnya:  Permahi Mamuju Soroti Dugaan Penimbunan BBM Skala Besar di Karossa di Tengah Krisis

​Menuntut keterbukaan informasi publik mengenai dokumen kontrak, Rencana Anggaran Biaya (RAB), dan aliran dana pembangunan jembatan agar dapat diawasi langsung oleh masyarakat.
​PERMAHI menegaskan bahwa infrastruktur publik adalah urat nadi perekonomian dan keselamatan warga desa.

“Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah nyata atau investigasi dari pihak berwenang, DPC PERMAHI siap menggelar aksi turun ke jalan serta melayangkan laporan resmi secara hukum kepada penegak hukum,” tegas Imam.(*)