SULBAR-KABARTA.COM, MAMUJU — Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPC PERMAHI) Mamuju mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, dan Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah segera merealisasikan pembangunan serta pengoperasian Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju Tengah.
Ketua DPC PERMAHI Mamuju, Imam Suritno, mengatakan keberadaan Kejari Mamuju Tengah penting untuk memperkuat akses dan pelayanan hukum bagi masyarakat di daerah tersebut.
Menurutnya, Pemkab Mamuju Tengah bersama masyarakat telah menyediakan lahan untuk pembangunan kantor Kejari sejak 2019.
Namun, hingga kini pembangunan fisik kantor tersebut belum terealisasi.
“Kami mendesak Kejagung RI, Kejati Sulbar, dan Pemkab Mamuju Tengah memberikan kejelasan terkait pembangunan dan pengoperasian Kejari Mamuju Tengah,” kata Imam Suritno.
Ia menilai, ketidakjelasan pembangunan kantor Kejari selama bertahun-tahun perlu segera mendapat perhatian dari pemerintah dan institusi terkait.
PERMAHI Minta Kejelasan Anggaran dan Status Kelembagaan
PERMAHI Mamuju meminta Kejagung RI dan Kejati Sulbar memberikan kejelasan mengenai rencana penganggaran pembangunan gedung Kejari Mamuju Tengah.
Menurut Imam, kesiapan lahan sejak 2019 seharusnya menjadi salah satu dasar untuk mempercepat realisasi pembangunan sarana penegakan hukum tersebut.
“Kami meminta agar pembangunan gedung Kejari Mamuju Tengah masuk dalam perencanaan dan penganggaran prioritas sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Selain pembangunan fisik, PERMAHI Mamuju juga meminta adanya koordinasi konkret terkait pembentukan kelembagaan Kejari Mamuju Tengah.
Imam mengatakan Pemkab Mamuju Tengah dan Kejagung RI perlu duduk bersama untuk memastikan seluruh persyaratan administratif dan kelembagaan dapat diselesaikan.
PERMAHI juga menyoroti dampak ketiadaan Kejari terhadap akses masyarakat terhadap pelayanan hukum.
Menurutnya, masyarakat Mamuju Tengah masih harus berkoordinasi dengan wilayah hukum kejaksaan lain untuk sejumlah kebutuhan terkait proses penegakan hukum.
“Kami berharap masyarakat Mamuju Tengah mendapatkan akses pelayanan hukum yang lebih dekat, efektif, dan mudah. Karena itu, keberadaan Kejari Mamuju Tengah harus segera diwujudkan,” katanya.
PERMAHI Mamuju juga meminta pemerintah daerah dan Kejagung terbuka mengenai kendala yang menyebabkan pembangunan kantor Kejari belum terealisasi sejak 2019.
Transparansi tersebut dinilai penting agar masyarakat mengetahui perkembangan serta tahapan yang sedang dilakukan.
Imam menegaskan PERMAHI Mamuju akan terus mengawal persoalan tersebut.
“Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret, kami siap mengonsolidasikan mahasiswa hukum untuk mengawal persoalan ini,” tegasnya.
PERMAHI Mamuju berharap pembangunan kantor dan pembentukan kelembagaan Kejari Mamuju Tengah dapat segera mendapat kepastian.
Hal itu dinilai penting untuk mendukung pemerataan pelayanan dan penegakan hukum di Sulawesi Barat.(*)





