Sulbar

PMII Universitas Wallacea Mamuju Desak Oknum Pejabat di Mateng Minta Maaf Terbuka ke Publik

×

PMII Universitas Wallacea Mamuju Desak Oknum Pejabat di Mateng Minta Maaf Terbuka ke Publik

Sebarkan artikel ini

SULBAR-KABARTA.COM, MAMUJU TENGAH – Pengurus Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Universitas Wallacea Mamuju mendesak oknum pejabat di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat, untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada publik.

Desakan tersebut disampaikan menyusul belum adanya klarifikasi resmi dari pejabat yang diduga bersikap arogan terhadap warga.

Padahal, persoalan tersebut dikabarkan telah diselesaikan secara damai dengan pihak korban.

Berita Lainnya:  PWNU Sulbar Matangkan Persiapan Muskerwil

Ketua Komisariat PMII Universitas Wallacea Mamuju, Asrullah, menilai perdamaian secara personal tidak serta-merta menghapus tanggung jawab pejabat publik kepada masyarakat.

Menurutnya, pejabat publik memiliki kewajiban moral, etika, dan akuntabilitas kepada rakyat.

“Karena yang bersangkutan adalah pejabat publik, maka tanggung jawabnya tidak hanya selesai secara personal, tetapi juga kepada masyarakat luas,” kata Asrullah dalam keterangannya.

PMII Komisariat Universitas Wallacea Mamuju mendesak agar oknum pejabat tersebut segera mengambil langkah terbuka.

Berita Lainnya:  BEM FH Unika Mamuju Kritik Pengadaan Motor Listrik untuk Program MBG, Soroti Efektivitas hingga Transparansi Anggaran

Ada tiga tuntutan yang disampaikan.

Pertama, menyampaikan video klarifikasi secara terbuka kepada publik.

Kedua, menyampaikan permintaan maaf resmi kepada masyarakat Mamuju Tengah.

Ketiga, merilis pernyataan tertulis sebagai bentuk tanggung jawab moral dan etika jabatan.

Asrullah menegaskan, klarifikasi terbuka penting untuk memulihkan kepercayaan publik.

Ia juga menilai langkah tersebut menjadi bentuk komitmen pejabat pemerintah dalam menjunjung nilai pelayanan dan kemanusiaan.

Berita Lainnya:  Kakanwil Kemenag Sulbar Tegaskan Pengangkatan Kepala Kemenag Majene Sesuai Aturan

“Walaupun persoalan dikabarkan telah berdamai, pejabat publik tetap wajib menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf secara terbuka. Ini adalah bentuk tanggung jawab moral kepada rakyat,” tegasnya.

PMII berharap pemerintah daerah turut mendorong sikap terbuka dan profesionalisme aparatur pemerintah.

PMII juga meminta agar setiap pejabat publik menjunjung etika jabatan serta menghormati masyarakat yang dilayaninya.(*)