Sulbar

Warga Tabrak Mobil Parkir Depan Dermaga Sandeq Picu Desakan Penutupan: PMII Soroti Risiko Keselamatan di Jalan Arteri Mamuju

×

Warga Tabrak Mobil Parkir Depan Dermaga Sandeq Picu Desakan Penutupan: PMII Soroti Risiko Keselamatan di Jalan Arteri Mamuju

Sebarkan artikel ini

SULBAR-KABARTA.COM, MAMUJU – Seorang pengendara jadi korban kecelakaan tunggal di Jl Arteri tepat depan Kafe Dermaga Sandeq pekan lalu.

Korban menabrak kendaraan terparkir di bahu jalan depan Kafe Dermaga Sandeq menyebabkan luka serius dan harus mendapat perawatan intensif di salah satu rumah sakit di Mamuju.

Kejadian ini memantik sorotan terhadap keberadaan Kafe Dermaga Sandeq yang selama ini mendapat protes dari warga.

Pasalnya, lokasi kafe yang dikelola Polda Sulbar itu menggunakan bahu jalan arteri sebagai parkiran kendaraan roda empat sehingga dianggap membahayakan pengguna jalan.

Berita Lainnya:  PERMAHI Mamuju Apresiasi Komitmen Ditintelkam Polda Sulbar Kawal Ruang Demokrasi dan Perkuat Kepercayaan Publik

Menanggapi insiden tersebut, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Universitas Tomakaka (UNIKA) Mamuju mendesak Pemerintah Daerah segera mencabut seluruh izin operasional Kafe Dermaga Sandeq

“Kami mendesak Pemda untuk menutup Kafe Dermaga Sandeq karena tidak memiliki kajian keamanan lalu lintas yang memadai. Insiden ini menjadi bukti nyata keberadaan kafe tersebut membahayakan keselamatan masyarakat,” ujar Rozi, Wakil Ketua Bidang Advokasi PMII Komisariat UNIKA Mamuju.

Berita Lainnya:  DKP Mamuju dan Kanwil Kemenkum Sulbar Akan Luncurkan Posbakum Nelayan di Sumare, Jadi Percontohan Nasional

Selain itu, PMII juga meminta Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) untuk segera memasang kembali pagar pengaman di ruas jalan tersebut.

Menurut Rozi, pembiaran kondisi ini merupakan bentuk pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

“Parkir di bahu jalan arteri oleh pelanggan kafe telah menimbulkan kemacetan dan kecelakaan. Ini adalah pelanggaran yang nyata dan harus segera ditindak,” tegasnya.

Berita Lainnya:  LKPPH DPN PERMAHI Tantang Kejagung Dan KPK Bongkar Aliran Anggaran Sekda Sulbar

PMII berharap insiden ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum agar kejadian serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.

Mereka menilai keselamatan pengguna jalan harus menjadi prioritas utama dalam pengelolaan kawasan publik.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kafe maupun pemerintah daerah terkait tuntutan tersebut.(*)