Sulbar

DKP Mamuju dan Kanwil Kemenkum Sulbar Akan Luncurkan Posbakum Nelayan di Sumare, Jadi Percontohan Nasional

×

DKP Mamuju dan Kanwil Kemenkum Sulbar Akan Luncurkan Posbakum Nelayan di Sumare, Jadi Percontohan Nasional

Sebarkan artikel ini

SULBAR-KABARTA.COM, MAMUJU – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Mamuju bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat akan meluncurkan Pos Pelayanan Hukum Bagi Nelayan (Posbakum Nelayan) di Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Sumare, Sabtu (18/7/2026) mendatang.

Program tersebut menjadi langkah strategis dalam memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat pesisir sekaligus menjadi percontohan nasional (role model) pertama di Indonesia dalam pelayanan hukum bagi nelayan.

Peluncuran Posbakum Nelayan akan dirangkaikan dengan kegiatan “Pesta Nelayan Eco-Fun Day for Mamuju” dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Mamuju ke-486.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mamuju, Muhammad Yusuf, mengatakan program tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan yang lebih dekat dan mudah diakses oleh masyarakat nelayan.

Berita Lainnya:  Dugaan Oknum Polri dalam Kasus Sawit Harus Diusut, LKPPH DPN PERMAHI Tempuh Laporan ke Mabes Polri

“Posbakum Nelayan ini hadir untuk memberikan perlindungan dan pendampingan hukum bagi nelayan. Kami ingin memastikan masyarakat pesisir tidak hanya mendapatkan bantuan di sektor ekonomi, tetapi juga memiliki akses terhadap layanan hukum yang memadai,” ujar Muhammad Yusuf.

Menurutnya, kolaborasi antara DKP Mamuju dan Kanwil Kemenkum Sulbar menjadi inovasi penting dalam memperkuat perlindungan terhadap masyarakat nelayan, khususnya dalam menghadapi berbagai persoalan hukum maupun administrasi.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar, Saeful Rochim, menyampaikan bahwa Posbakum Nelayan merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat pesisir.

“Ini menjadi langkah awal yang penting. Posbakum Nelayan di Mamuju kami dorong menjadi model yang dapat diterapkan secara nasional, karena nelayan juga memiliki hak untuk mendapatkan akses layanan hukum yang mudah, cepat, dan terjangkau,” kata Saeful Rochim.

Berita Lainnya:  MF Taekwondo Mamuju Borong 10 Medali di Sulteng Open Series VII, Bawa Pulang 5 Emas dan 5 Perak

Selain peluncuran Posbakum Nelayan, kegiatan tersebut juga menghadirkan berbagai layanan publik dan program pemberdayaan masyarakat. Di antaranya penanaman mangrove, pencanangan Gerakan Masyarakat Makan Ikan (Gemarikan), pemeriksaan kesehatan gratis, pembuatan Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (KUSUKA), pengurusan SIM, aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), pendaftaran hak merek dan paten UMKM, hingga layanan akses Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Layanan tersebut didukung oleh sejumlah mitra, seperti Bank Indonesia, Bank Sulselbar, BRI, dan BNI melalui Pojok Perbankan yang disiapkan bagi masyarakat.

Berita Lainnya:  Tim Taekwondo Manakarra Boyong Piala Walikota Makassar ke Mamuju

Dalam kegiatan itu, juga akan dilakukan penyerahan santunan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan berupa klaim masing-masing Rp40 juta kepada 10 orang penerima, bantuan 40 unit mesin dalam dan alat tangkap bagi 70 nelayan, serta bantuan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD untuk kelompok nelayan.

Kegiatan kolaboratif ini melibatkan berbagai pihak, di antaranya TP PKK Kabupaten dan Provinsi Sulawesi Barat, BPJS Ketenagakerjaan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Dinas Pertanian, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), pemerintah desa, komunitas KNMP Sumare, serta tim KKN Universitas Gadjah Mada (UGM).

Melalui kegiatan tersebut, pemerintah berharap masyarakat nelayan dan sektor kelautan Mamuju semakin mendapatkan perhatian, baik dari sisi perlindungan hukum, peningkatan kesejahteraan, maupun penguatan ekonomi masyarakat pesisir.(*)