Sulbar

DPRD Sulbar Lakukan Peninjauan Usai Warga Desa Lebani Protes Penggunaan Jalan Umum untuk Tambang

×

DPRD Sulbar Lakukan Peninjauan Usai Warga Desa Lebani Protes Penggunaan Jalan Umum untuk Tambang

Sebarkan artikel ini

SULBAR-KABARTA.COM, MAMUJU – Anggota DPRD Sulbar menindaklanjuti pengaduan dan aspirasi yang disampaikan oleh aliansi mahasiswa dan masyarakat Desa Lebani, Kecamatan Tapalang Barat.

Anggota DPRD Sulbar dapil Mamuju, Sulfakhri Sultan melaksanakan peninjauan langsung ke lokasi yang menjadi titik persoalan, yakni penggunaan jalan umum oleh perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah tersebut, Senin, 22 April 2025.

Berita Lainnya:  Pengadaan Motor Listrik MBG Disorot: Antara Nilai Positif dan Pertanyaan Tata Kelola

Dalam peninjauan yang dilakukan di Dusun Mepaang, Sulfakhri Sultan didampingi oleh Staf Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat, OPD Terkait, perwakilan masyarakat, mahasiswa, serta aparat desa setempat.

Masyarakat menyampaikan keberatan atas penggunaan jalan umum desa oleh kendaraan berat milik perusahaan tambang, yang dinilai telah menimbulkan gangguan, kerusakan infrastruktur, hingga potensi bahaya bagi keselamatan warga.

Perwakilan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat yang hadir menyatakan bahwa kehadiran mereka merupakan bentuk tanggung jawab dan kepedulian terhadap aspirasi masyarakat.

Berita Lainnya:  Kakanwil Kemenag Sulbar Tegaskan Pengangkatan Kepala Kemenag Majene Sesuai Aturan

“Kami hadir untuk mendengar langsung keluhan warga dan melihat situasi faktual di lapangan. Hal ini penting sebagai dasar dalam merumuskan langkah-langkah penyelesaian ke depan, termasuk kemungkinan pemanggilan pihak perusahaan dalam rapat kerja,” ujar Sulfakhri Sultan

Masyarakat Desa Lebani melalui aliansi mahasiswa juga menegaskan bahwa aktivitas tambang yang memanfaatkan jalan umum tanpa persetujuan masyarakat dan tanpa kajian dampak sosial-lingkungan yang memadai diduga telah melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berita Lainnya:  Ketua BEM Universitas Wallacea: Prioritas Program MBG Harus Kembali ke Substansi, Bukan Pemborosan Anggaran

Rangkaian kegiatan peninjauan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam menciptakan dialog konstruktif dan penyelesaian yang menyeluruh atas permasalahan yang terjadi di Desa Lebani. (adv/*)