Sulbar

Aksi Damai Dua Tahun Kepemimpinan Prabowo-Gibran, GMNI Mamuju Soroti Kebijakan Nasional hingga Persoalan Daerah

×

Aksi Damai Dua Tahun Kepemimpinan Prabowo-Gibran, GMNI Mamuju Soroti Kebijakan Nasional hingga Persoalan Daerah

Sebarkan artikel ini

SULBAR-KABARTA.COM, MAMUJU – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Mamuju menggelar aksi unjuk rasa dua tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Rabu (21/10/2026).

Aksi damai itu sebagai bentuk kontrol sosial sekaligus menyampaikan kritik terhadap berbagai persoalan kebijakan nasional dan daerah yang dinilai belum mendapatkan penyelesaian secara maksimal.

Dalam aksi tersebut, GMNI Mamuju membawa sejumlah tuntutan yang mencakup persoalan lingkungan, evaluasi program pemerintah, reformasi hukum, perlindungan masyarakat adat, pembangunan infrastruktur, perlindungan korban kekerasan seksual, hingga transparansi pengelolaan keuangan daerah.

GMNI Mamuju menegaskan aksi demonstrasi merupakan bagian dari hak konstitusional warga negara sekaligus instrumen untuk mengingatkan para pemangku kebijakan agar tidak abai terhadap persoalan rakyat.

Massa aksi awalnya di kantor DPRD Mamuju lalu bergeser ke Kantor DPRD Sulbar karena tak satupun anggota DPRD Mamuju menerima aspirasi mereka.

“Yang kami sesalkan adalah ketika mahasiswa datang membawa aspirasi rakyat, justru tidak ada satu pun anggota DPRD Kabupaten Mamuju yang menemui kami. Kami tidak meminta sesuatu yang berlebihan. Kami hanya menuntut ruang dialog dan tanggung jawab politik dari wakil rakyat. Jangan sampai lembaga yang seharusnya menjadi tempat penyaluran aspirasi justru menutup diri terhadap suara masyarakat,” lanjutnya.

Setelah beberapa jam melakukan orasi di DPRD Sulbar, massa aksi akhirnya diterima untuk melaksanakan audiensi bersama anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat.

Dalam audiensi tersebut, tercapai kesepakatan bahwa GMNI Mamuju akan menyampaikan tuntutan terkait isu nasional kepada pemerintah pusat melalui surat rekomendasi.

Sementara itu, untuk persoalan daerah, GMNI Mamuju meminta DPRD Provinsi Sulawesi Barat menjalankan fungsi pengawasan dan memfasilitasi rapat dengar pendapat (RDP) dengan menghadirkan dinas atau instansi terkait agar berbagai persoalan yang disuarakan dapat dibahas secara terbuka dan menghasilkan langkah penyelesaian yang konkret.

Berita Lainnya:  ​Belum Genap Dua Tahun Sudah Rusak, PERMAHI Mamuju Desak Audit dan Pemeriksaan Menyeluruh Proyek Jembatan Desa Kombiling-Desa Polo Camba

GMNI: Dua Tahun Kepemimpinan Prabowo-Gibran Harus Dievaluasi

Akwil selaku Koordinator Lapangan (Korlap) aksi menegaskan bahwa momentum dua tahun kepemimpinan Prabowo-Gibran seharusnya menjadi ruang evaluasi terhadap arah kebijakan pemerintah, bukan sekadar perayaan politik tanpa melihat kondisi masyarakat di lapangan.

“Bagi kami, dua tahun kepemimpinan Prabowo-Gibran harus menjadi momentum untuk mengevaluasi sejauh mana negara benar-benar hadir menjawab persoalan rakyat. Kami turun ke jalan bukan tanpa alasan, melainkan karena masih banyak persoalan yang membutuhkan perhatian serius, baik pada tingkat nasional maupun daerah,” tegas Akwil.

Ia juga menyayangkan sikap DPRD Kabupaten Mamuju yang tidak menemui massa aksi, padahal pemberitahuan telah disampaikan jauh hari sebelumnya.

Menurut Akwil, penerimaan massa aksi oleh DPRD Provinsi Sulawesi Barat merupakan langkah awal yang perlu diapresiasi, tetapi tidak boleh berhenti pada audiensi dan kesepakatan administratif semata.

“Kami mengapresiasi kesediaan DPRD Provinsi Sulawesi Barat menerima kami untuk berdialog. Namun, yang paling penting adalah tindak lanjutnya. Surat rekomendasi untuk isu nasional harus benar-benar disampaikan kepada pemerintah pusat, sedangkan persoalan daerah harus segera ditindaklanjuti melalui RDP dengan menghadirkan dinas terkait. Jangan sampai aspirasi mahasiswa hanya dicatat, didengar, kemudian dilupakan,” tegasnya.

Akwil menambahkan, GMNI Mamuju akan terus mengawal hasil audiensi tersebut sebagai bentuk tanggung jawab organisasi dalam menjalankan fungsi kontrol sosial. Menurutnya, pembangunan tidak boleh hanya diukur dari besarnya anggaran dan banyaknya program pemerintah, tetapi juga dari sejauh mana manfaatnya dirasakan masyarakat, terutama kelompok yang selama ini menghadapi keterbatasan akses terhadap infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial.

Berita Lainnya:  PERMAHI Mamuju Soroti Peredaran Miras dan Dugaan Premanisme Oknum ASN, Desak Pemkab Bertindak

Dalam aksi tersebut, GMNI Mamuju menyampaikan lima tuntutan terkait isu nasional:

1. Mendesak pemerintah segera menyelesaikan persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta menetapkan status bencana nasional apabila memenuhi kondisi dan ketentuan hukum yang berlaku.

2. Mendesak pemerintah segera mengevaluasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) agar pelaksanaannya tepat sasaran, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

3. Mendesak DPR RI dan pemerintah segera menuntaskan pembahasan serta mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

4. Mendesak DPR RI dan pemerintah segera menuntaskan pembahasan serta mengesahkan RUU Masyarakat Adat sebagai bentuk pengakuan dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat.

5. Mendesak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melakukan peninjauan menyeluruh dan sesuai ketentuan hukum terhadap IUP eksplorasi yang disebut berkaitan dengan PT Perminas di Sulawesi Barat, termasuk meninjau pencabutannya apabila ditemukan dasar hukum yang memenuhi persyaratan.

Selain persoalan nasional, GMNI Mamuju juga menyampaikan tujuh tuntutan daerah yang dinilai mendesak untuk segera ditindaklanjuti oleh pemerintah dan lembaga terkait:

1. Mendesak pemerintah daerah segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembangunan Infrastruktur Jalan, khususnya untuk wilayah Bonehau–Kalumpang, Kabupaten Mamuju.

2. Mendesak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Provinsi Sulawesi Barat segera menyediakan rumah aman bagi korban kekerasan dan pelecehan seksual.

3. Mendesak pemerintah daerah segera mewujudkan pemerataan infrastruktur pendidikan dan kesehatan di Kabupaten Mamuju, khususnya di wilayah pelosok.

4. Mendesak Pemerintah Kabupaten Mamuju segera menginstruksikan pemerintah desa untuk menuntaskan persoalan ketidaktepatan data desil agar penyaluran bantuan sosial lebih akurat dan tepat sasaran.

Berita Lainnya:  Karhutla Kalimantan Darurat, DPN Permahi Desak Presiden Prioritaskan Penanganan dan Copot Menteri Kehutanan

5. Mendesak pemerintah daerah memperkuat rehabilitasi dan pelayanan bagi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), sekaligus mempercepat penyediaan fasilitas rumah sakit jiwa atau layanan kesehatan jiwa yang memadai.

6. Mendesak pemerintah daerah menyediakan lahan dan fasilitas sentra perdagangan yang layak bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

7. Mendesak DPRD Provinsi Sulawesi Barat menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal serta membuka transparansi penggunaan dana pinjaman melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, termasuk rincian penggunaan, realisasi, dan manfaatnya bagi masyarakat.

GMNI Mamuju menegaskan bahwa seluruh tuntutan tersebut merupakan bagian dari upaya mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, responsif, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.

Akwil menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa gerakan mahasiswa tidak boleh dipandang sebagai gangguan terhadap pemerintahan, melainkan sebagai bagian penting dari kehidupan demokrasi yang berfungsi mengingatkan kekuasaan agar tetap berjalan sesuai mandat rakyat.

“Bagi kami, kritik adalah bentuk kepedulian dan aksi adalah cara untuk memastikan suara rakyat tidak tenggelam di tengah kepentingan kekuasaan. Kami akan mengawal kesepakatan audiensi, menunggu tindak lanjut dari DPRD Provinsi Sulawesi Barat, dan terus menagih tanggung jawab pemerintah terhadap seluruh tuntutan yang telah kami sampaikan. Sebab, demokrasi tidak cukup hanya dengan mendengar aspirasi, tetapi harus dibuktikan melalui keberanian mengambil keputusan dan menghadirkan perubahan nyata bagi rakyat,” tutup Akwil.

DPC GMNI Mamuju menyatakan akan terus melakukan pengawasan terhadap tindak lanjut tuntutan tersebut dan mendorong seluruh pihak terkait untuk memberikan respons terbuka, terukur, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.(*)