SULBAR-KABARTA.COM, MAMUJU TENGAH – Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPC PERMAHI) Mamuju berkolaborasi dengan penyuluh perikanan Kabupaten Mamuju Tengah dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk memperkuat kelembagaan petambak di Desa Pangale, Kecamatan Pangale, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat.
Kolaborasi tersebut dilakukan melalui upaya pembentukan kelompok tambak dan pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi agar tepat sasaran bagi masyarakat pesisir.
Ketua DPC PERMAHI Mamuju, Imam Suritno, S.H., mengatakan, legalitas kelembagaan kelompok petambak menjadi salah satu aspek penting untuk membuka akses terhadap bantuan pemerintah, termasuk pupuk bersubsidi yang dibutuhkan untuk mendukung produktivitas tambak.
“Pendampingan hukum dan kelembagaan ini sangat penting agar masyarakat di Desa Pangale mendapatkan hak-hak ekonominya secara adil. Kami berkomitmen mengawal proses distribusi pupuk bersubsidi dari KKP agar tidak ada penyimpangan dan benar-benar jatuh ke tangan petambak yang membutuhkan,” ujar Imam Suritno.
Sementara itu, Penyuluh Perikanan Mamuju Tengah, Ansar, S.Pi., menyambut baik kolaborasi tersebut.
Menurut Ansar, pembentukan kelompok tambak yang terstruktur akan mempermudah pembinaan teknis, verifikasi data kebutuhan pupuk, serta peningkatan kapasitas budidaya perikanan secara berkelanjutan.
Upaya ini diharapkan dapat membantu petambak di Desa Pangale memperoleh pendampingan yang lebih terarah sekaligus memperkuat pengelolaan usaha tambak.
Kolaborasi antara pemerintah, penyuluh perikanan, dan organisasi mahasiswa hukum tersebut juga diharapkan menjadi contoh penguatan tata kelola perikanan budidaya yang transparan dan akuntabel, serta berorientasi pada kesejahteraan petambak di Kabupaten Mamuju Tengah.(*)





