Sulbar

Kedepankan Restorative Justice, PERMAHI Mamuju Apresiasi Ditreskrimum Polda Sulbar dan Siapkan Kerja Sama melalui MoU

×

Kedepankan Restorative Justice, PERMAHI Mamuju Apresiasi Ditreskrimum Polda Sulbar dan Siapkan Kerja Sama melalui MoU

Sebarkan artikel ini

SULBAR-KABARTA.COM, MAMUJU – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Mamuju menggelar silaturahmi dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Barat sebagai upaya memperkuat sinergi dalam mendukung penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan di Sulawesi Barat.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPC PERMAHI Mamuju, Imam Suritno, menyampaikan apresiasi kepada Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sulbar beserta jajaran atas keterbukaan dalam membangun komunikasi dengan kalangan mahasiswa hukum serta komitmen dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

Salah satu pembahasan utama dalam pertemuan itu adalah penguatan penerapan Restorative Justice atau keadilan restoratif sebagai pendekatan penyelesaian perkara pidana yang memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berita Lainnya:  LKPPH DPN PERMAHI Tantang Kejagung Dan KPK Bongkar Aliran Anggaran Sekda Sulbar

Imam Suritno menilai pendekatan tersebut merupakan langkah penting dalam menghadirkan penegakan hukum yang tidak hanya berorientasi pada penghukuman, tetapi juga memberikan ruang bagi pemulihan hak korban, pelaku, dan masyarakat.

“Kami mengapresiasi komitmen Ditreskrimum Polda Sulbar dalam mengedepankan Restorative Justice pada perkara yang memenuhi syarat. Pendekatan ini mencerminkan penegakan hukum yang lebih humanis, berkeadilan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Kami juga sedang mempersiapkan nota kesepahaman (MoU) sebagai bentuk penguatan sinergi antara DPC PERMAHI Mamuju dan Ditreskrimum Polda Sulbar,” ujar Imam.

Berita Lainnya:  PERMAHI Mamuju Apresiasi Komitmen Ditintelkam Polda Sulbar Kawal Ruang Demokrasi dan Perkuat Kepercayaan Publik

Selain membahas penguatan keadilan restoratif, kedua pihak juga mendiskusikan rencana penyusunan nota kesepahaman (MoU) sebagai landasan kerja sama jangka panjang di bidang pendidikan, pengembangan kapasitas, dan peningkatan pemahaman hukum.

Melalui kerja sama tersebut, kader PERMAHI Mamuju diharapkan memperoleh kesempatan untuk mempelajari secara langsung proses hukum acara pidana, mulai dari penyelidikan hingga penyidikan, sehingga dapat memperkuat kapasitas akademik sekaligus pemahaman praktik di lapangan.

Di sisi lain, PERMAHI Mamuju juga berkomitmen menjadi mitra strategis yang memberikan masukan konstruktif dalam mendukung pelayanan Polri yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Berita Lainnya:  Hari Kedua Makassar Open Series 3, Tim Taekwondo Manakarra Kembali Raih 2 Emas Kelas Prestasi

Pihak Ditreskrimum Polda Sulbar menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan kesiapan untuk menjalin kerja sama melalui penandatanganan MoU dalam waktu mendatang. Kehadiran mahasiswa hukum dinilai penting sebagai mitra strategis sekaligus kontrol sosial dalam mendorong penegakan hukum yang akuntabel.

“Kami berharap kolaborasi ini dapat menjadi langkah awal membangun penegakan hukum yang tidak hanya tegas, tetapi juga berkeadilan, humanis, dan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum,” tutup Imam Suritno.(*)