Sulbar

Dugaan Oknum Polri dalam Kasus Sawit Harus Diusut, LKPPH DPN PERMAHI Tempuh Laporan ke Mabes Polri

×

Dugaan Oknum Polri dalam Kasus Sawit Harus Diusut, LKPPH DPN PERMAHI Tempuh Laporan ke Mabes Polri

Sebarkan artikel ini

SULBAR-KABARTA.COM – Wahyullah Arif selaku Sekretaris Jenderal LKPPH DPN PERMAHI menyampaikan sikap tegas terhadap dugaan keterlibatan oknum anggota Polri dalam peristiwa dugaan pencurian buah sawit yang terjadi di Mamuju Tengah.

Dalam pernyataannya, Wahyullah Arif mendesak Kepolisian Daerah Sulawesi Barat untuk segera melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, profesional, dan transparan terhadap dugaan tersebut agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Berita Lainnya:  MF Taekwondo Mamuju Borong 10 Medali di Sulteng Open Series VII, Bawa Pulang 5 Emas dan 5 Perak

“Apabila dugaan ini benar dan dapat dibuktikan melalui proses hukum yang berlaku, maka tindakan tersebut merupakan perbuatan yang sangat disayangkan karena berpotensi mencederai rasa keadilan masyarakat dan menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum,” ujar Wahyullah Arif.

Ia menegaskan bahwa LKPPH DPN PERMAHI akan menempuh langkah kelembagaan dengan menyampaikan laporan dan permintaan atensi kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia agar dilakukan pengawasan dan penanganan secara objektif terhadap dugaan perkara tersebut.

Berita Lainnya:  Sebut Pergantian Kepala BGN Harus Jadi Momentum Pembenahan Program MBG, DPN PERMAHI Minta Masalah di Sulbar Ditelusuri Tuntas

“Kami akan membawa persoalan ini ke Mabes Polri sebagai bentuk kontrol publik dan memastikan setiap laporan masyarakat mendapatkan perhatian secara serius. Tidak boleh ada kesan pembiaran apabila terdapat dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan aparat,” lanjutnya.

LKPPH DPN PERMAHI juga meminta agar proses klarifikasi, pemeriksaan etik, dan apabila terdapat unsur pidana dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

Berita Lainnya:  Kepala Biro Umum Anshar Malle Ajak Jajaran Pejabat dan Staf Amalkan Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Di akhir pernyataannya, Wahyullah Arif mengajak masyarakat untuk tetap tenang, tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, dan memberikan ruang kepada proses hukum berjalan secara terbuka dan akuntabel.(*)