Sulbar

Pengisian Jabatan Wakil Gubernur Sulbar Mulai Digulirkan Pekan Ini

×

Pengisian Jabatan Wakil Gubernur Sulbar Mulai Digulirkan Pekan Ini

Sebarkan artikel ini

SULBAR-KABARTA.COM, MAMUJU — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mulai menggulirkan proses pengisian jabatan Wakil Gubernur yang telah lama kosong sejak wafatnya Salim S. Mengga.

Proses tersebut diawali dengan rapat paripurna DPRD Sulawesi Barat yang mengagendakan usulan pemberhentian dengan hormat Wakil Gubernur Sulbar masa jabatan 2025–2030.

Berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sulawesi Barat yang digelar Senin (30/03), agenda tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 2 April 2026.

Berita Lainnya:  Suraidah Dampingi Gubernur ke Polman, Serahkan Bantuan dan Hadiri Doa 40 Hari Wafatnya Salim Mengga

“Yang dibahas dalam rapat Bamus adalah penjadwalan paripurna. Secara umum, dalam forum tersebut akan disampaikan secara resmi bahwa wakil gubernur meninggal dunia, sekaligus memulai mekanisme pengusulan penggantinya,” ujar Wakil Ketua DPRD Sulawesi Barat, Suraidah Suhardi, kepada wartawan di Mamuju.

Ditemui di ruang kerjanya, politisi Partai Demokrat itu menjelaskan bahwa proses pengisian jabatan wakil gubernur akan dikembalikan kepada partai pengusung pasangan Suhardi Duka–Salim S. Mengga pada Pilkada sebelumnya.

Berita Lainnya:  Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Galung Tulu, Suraidah: Komitmen dan Kepedulian Pramuka Sulbar

Partai pengusung nantinya akan mengusulkan nama calon untuk kemudian dipilih melalui mekanisme rapat paripurna DPRD.

“Dinamika pasti akan ada. Namun, terkait siapa yang akan diusulkan, saya belum bisa menyampaikan karena pembahasan belum mengarah ke figur tertentu,” katanya.
Suraidah juga menanggapi munculnya sejumlah nama calon wakil gubernur yang mulai beredar di publik. Menurutnya, hal tersebut merupakan hal yang wajar dalam proses politik.

Berita Lainnya:  Pemuda Salutiwo Soroti Dugaan Bolu Pisang Berjamur dalam Program MBG 3B di Bonehau

“Ini hal yang lumrah. Pengisian jabatan wakil gubernur harus dilakukan karena sangat berpengaruh terhadap efektivitas pembangunan dan jalannya pemerintahan,” ujarnya.

Ia menambahkan, kekosongan jabatan wakil gubernur selama ini turut berdampak pada pelaksanaan sejumlah agenda pemerintahan, termasuk koordinasi dengan DPRD.

“Dalam beberapa agenda yang membutuhkan kehadiran perwakilan eksekutif, posisi tersebut kerap tidak terisi atau hanya diwakilkan. Karena itu, pengisian jabatan ini menjadi sesuatu yang mendesak,” pungkasnya.(*)