SULBAR-KABARTA.COM, MAMUJU – Pemuda Salutiwo, Supratman, menyoroti mekanisme penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG) khusus bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan balita non-PAUD (MBG 3B) di Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju.
Penyaluran bantuan yang sebelumnya dilakukan satu kali dalam seminggu dengan skema pembagian MBG basah dan MBG kering untuk kebutuhan selama satu minggu, mengalami perubahan selama bulan puasa.
Dalam praktiknya, MBG basah ditiadakan dan hanya MBG kering yang disalurkan kepada penerima manfaat.
Namun, menurut Supratman, porsi MBG kering tidak mengalami penambahan meskipun salah satu komponen bantuan telah dihapus.
Selain itu, pola penyaluran tetap dilakukan satu kali dalam seminggu tanpa adanya penyesuaian. Kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat.
Secara logis, ketika salah satu jenis bantuan ditiadakan, seharusnya terdapat penyesuaian dari sisi jumlah, nilai, maupun kualitas bantuan yang diterima masyarakat.
“Jika sebelumnya terdapat dua jenis bantuan dalam satu kali penyaluran, lalu kini hanya satu jenis yang diberikan tanpa penambahan porsi, maka hal ini patut dipertanyakan secara terbuka,” ujarnya.
Supratman menegaskan, persoalan ini bukan sekadar soal teknis distribusi, melainkan menyangkut asas keadilan dan transparansi dalam penyaluran bantuan kepada masyarakat.
Menurutnya, program bantuan yang menyentuh kebutuhan dasar warga harus dilaksanakan secara bertanggung jawab dan akuntabel.
“Kami meminta penjelasan resmi dari pihak yang berwenang terkait alasan ditiadakannya MBG basah serta dasar perhitungan porsi MBG kering yang tidak mengalami penyesuaian. Jangan sampai masyarakat dirugikan atau merasa haknya dikurangi secara sepihak,” tegasnya.
Lebih lanjut, Pemuda Salutiwo mendesak instansi terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme penyaluran MBG 3B di Kecamatan Bonehau, khususnya selama bulan puasa.
Evaluasi dinilai penting agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program bantuan pemerintah.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi data, keterbukaan anggaran, serta kejelasan standar porsi bantuan kepada publik.
Jika terdapat kebijakan baru, pemerintah diminta menyosialisasikannya secara jelas disertai dasar hukum dan pertimbangan teknis yang dapat dipertanggungjawabkan.
Pemuda Salutiwo menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut guna memastikan hak-hak masyarakat Kecamatan Bonehau tetap terpenuhi.
Program bantuan, kata dia, harus benar-benar hadir sebagai solusi, bukan justru menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Selain itu, masyarakat juga mempertanyakan janji pihak SPPG yang sebelumnya menyampaikan bahwa penyaluran akan dilakukan dua kali dalam seminggu, namun hingga kini bantuan disebut masih disalurkan satu kali saja.
Warga juga menyoroti penggunaan paper bag sebagai wadah pembagian bantuan yang wajib dikembalikan setelah penyaluran.(*)





