Sulbar

DPRD Sulbar Lanjutkan Pembahasan Ranperda Perumda Sebuku Malaqbi

×

DPRD Sulbar Lanjutkan Pembahasan Ranperda Perumda Sebuku Malaqbi

Sebarkan artikel ini

SULBAR-KABARTA COM, MAMUJU – DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat lanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 mengenai Perumda Sebuku Energi Malaqbi, Kamis (8/1/2026).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulbar, Habsi Wahid, dan dihadiri sejumlah anggota DPRD, di antaranya Salahuddin, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dari Biro Hukum selaku mitra kerja.

Berita Lainnya:  Ketua Lingkaran Mahasiswa Mateng Sebut Pencemaran Sungai Barakkang Karena Kelalaian Perusahaan Sawit

Pembahasan lanjutan ini merupakan bagian dari proses legislasi daerah untuk menyempurnakan regulasi yang mengatur pengelolaan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sebuku Energi Malaqbi agar lebih sesuai dengan kebutuhan pembangunan dan tata kelola badan usaha milik daerah di Sulawesi Barat.

Sebagai lembaga perwakilan rakyat, DPRD Sulbar menegaskan komitmennya mengawal pembentukan regulasi tersebut agar sejalan dengan kepentingan masyarakat dan mendukung peningkatan pendapatan daerah.

Berita Lainnya:  Wakil Ketua DPRD Sulbar Suraidah Hadiri Talkshow Pendidikan dan Launching Buku Bahasa Daerah Mamuju

Ranperda ini diharapkan dapat menjadi dasar hukum yang kuat dalam pengelolaan Perumda Sebuku Energi Malaqbi secara profesional, transparan, dan akuntabel.(*)