Sulbar

Kwarcab Majene Optimistis Suraidah Majukan Kwarda Pramuka Sulbar

×

Kwarcab Majene Optimistis Suraidah Majukan Kwarda Pramuka Sulbar

Sebarkan artikel ini

SULBAR-KABARTA.COM, MAMUJU – Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Majene, Arismunandar menyambut baik penetapan Sitti Suraidah Suhardi sebagai Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Sulawesi Barat. Momentum untuk menggeliatkan kepramukaan daerah.

“Selamat dan sukses kepada ibu Suraidah. Alhamdulillah. Semoga amanah yang baru ini bisa diemban dengan baik. Senantiasa diberikan kemudahan dalam menjalankan tanggung jawab kedepannya,” ujar Aris saat dikonfirmasi, Selasa 26 Agustus 2025.

Berita Lainnya:  Wakil Ketua DPRD Sulbar Dukung Penuh Program Penanganan Stunting dan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem

Ia mengapresiasi keputusan Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka yang menetapkan Suraidah selaku nahkoda Kwarda Pramuka Sulbar untuk lima tahun kedepan. Merupakan jalan keluar yang tepat dari polemik yang telah cukup lama membelit kepramukaan di tingkat provinsi.

“Penetapan ini kita harapkan menjadi momentum untuk memperkuat semangat kepramukaan. Mengokohkan pramuka sebagai mitra strategis pemerintah, utamanya dalam dalam pembentukan karakter dan agen perubahan positif bagi masyarakat,” paparnya.

Berita Lainnya:  Ketua Kwarda Sulbar Suraidah Ziarah Makam Tokoh Pramuka H. M. Masdar Pasmar

“Kami tidak meragukan kualitas Ibu ketua Kwarda Pramuka Sulbar. Beliau akan mampu mengembangkan organisasi dan menghadirkan generasi Pramuka yang tangguh, terampil, serta berakhlak mulia,” kata Aris, menambahkan.

Pihaknya pun berkomitmen untuk turut menyukseskan program-program strategis Kwarda Pramuka Sulbar kedepannya.

“Tentunya dengan dukungan para pihak terkait pula di daerah. Olehnya kolaborasi dan peran aktif kita semua, juga sangat dibutuhkan dalam memajukan gerakan Pramuka di Sulawesi Barat,” tandas Arismunandar yang pernah menjabat Wakil Bupati Majene.(*)

Berita Lainnya:  DPRD Sulbar dan Biddokkes Polda Bahas Program Pemberdayaan Masyarakat