Sulbar

DPRD Sulbar dan Gubernur Sulbar Sepakati KUA PPAS Tahun 2026

×

DPRD Sulbar dan Gubernur Sulbar Sepakati KUA PPAS Tahun 2026

Sebarkan artikel ini

SULBAR-KABARTA.COM, MAMUJU – Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026 antara DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) dan Gubernur Sulbar resmi ditandatangani dalam rapat paripurna yang digelar pada Jumat, 15 Agustus 2025.

Acara penting ini dihadiri langsung oleh Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, bersama Wakil Gubernur, Salim S Mengga serta seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemprov Sulbar.

Berita Lainnya:  Ketua Kwarda Pramuka Sulbar Suraidah Kunker ke Kwarcab Polman, Monitoring Pembinaan dan Penataan Organisasi

Penandatanganan tersebut merupakan bentuk persetujuan bersama terhadap Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, menegaskan bahwa kesepakatan ini merupakan langkah awal yang masih bersifat dinamis.

“Kita sudah tanda tangan dan sepakat. Namanya juga PPAS, karena dana transfer dari pusat masih dalam bentuk estimasi. Bisa saja terjadi perubahan signifikan saat pembahasan lebih lanjut setelah dana transfer ditetapkan,” ujar Suhardi Duka.

Berita Lainnya:  New Veloz Hybrid EV Resmi Mengaspal di Mamuju, Harga Mulai Rp 313 Juta

Lebih lanjut, Suhardi Duka menyampaikan bahwa arah belanja APBD 2026 diprioritaskan untuk kepentingan masyarakat. Lima prioritas utama yang disepakati sepenuhnya menyasar sektor-sektor publik yang dinilai penting untuk pembangunan daerah.

Meski demikian, Gubernur Suhardi Duka mengakui bahwa sebagian besar anggaran tetap terserap untuk belanja operasional, termasuk gaji ASN di eksekutif dan legislatif.

Berita Lainnya:  Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Galung Tulu, Suraidah: Komitmen dan Kepedulian Pramuka Sulbar

“Gaji itu tidak bisa dihindari. Total belanja operasional mencapai Rp1,6 triliun. Artinya, hanya sekitar Rp400 miliar yang bisa dialokasikan untuk pembangunan, dengan belanja modal sekitar Rp200 miliar lebih,” jelasnya.

Dengan disepakatinya KUA-PPAS 2026 ini, diharapkan proses penyusunan RAPBD 2026 dapat berjalan lancar dan tetap berpihak pada kepentingan rakyat Sulawesi Barat. (rls)