Sulbar

Evaluasi Perizinan Tambang Jadi Janji Gubernur Sulbar saat Temui Pendemo

×

Evaluasi Perizinan Tambang Jadi Janji Gubernur Sulbar saat Temui Pendemo

Sebarkan artikel ini

SULBAR-KABARTA.COM, MAMUJU – Unjuk rasa masyarakat menolak pertambangan pasir di wilayah Kecamatan Karossa, Budong-budong, dan Kalukku, ditemui langsung oleh Gubernur Suhardi Duka di depan kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Jumat (9/5/2025).

SDK datang langsung menemui massa aksi setelah perwakilan massa menolak berdialog di dalam kantor gubernur.

“Saya ajak dialog sepuluh orang, tapi tidak ada yang mau. Karena itu, saya sendiri yang datang. Saya ingin sampaikan bahwa semua tambang yang ada di Sulbar akan kami evaluasi,” ujarnya.

Berita Lainnya:  Apel Pagi Sekretariat DPRD Sulbar: Momentum Perkuat Disiplin dan Etos Pelayanan Publik

Dalam pernyataannya, Gubernur Suhardi Duka (SDK) menyampaikan bahwa dalam sepekan ke depan akan melakukan evaluasi terhadap semua izin tambang yang ada di Sulawesi Barat.

“Pekan depan saya akan mengundang semua stakeholder terkait dan pengusaha tambang, baik yang berizin maupun yang tidak berizin. Saya tegaskan akan mencabut semua izin yang melanggar,” tegas Suhardi Duka.

Berita Lainnya:  Ketua Komisi I DPRD Sulbar Gandeng BNNK dan Polisi Sosialisasikan Bahaya Narkoba di Sekolah

Namun, SDK juga menegaskan, “Tolong saya juga dilindungi, jangan sampai melanggar hukum,” katanya.

“Saya jamin bahwa, insya Allah, dalam kepemimpinan saya, saya tidak akan mengorbankan rakyat saya.”

“Pengusaha mana pun yang melanggar hukum di Sulawesi Barat, akan saya cabut izinnya. Hanya saja, tolong saya juga dilindungi, supaya SDK tidak melanggar hukum. Itu harapan saya kepada Bapak dan Ibu,” ujar SDK. (*)

Berita Lainnya:  Komisi II DPRD Sulbar Minta Dinas Kehutanan Pertegas Pemetaan Kawasan Hutan