Sulbar

Rapat LKPJ 2024 dengan Dinas Ketahanan Pangan, Anggaran Persediaan Pangan Jadi Perhatian Komisi II DPRD Sulbar

×

Rapat LKPJ 2024 dengan Dinas Ketahanan Pangan, Anggaran Persediaan Pangan Jadi Perhatian Komisi II DPRD Sulbar

Sebarkan artikel ini

SULBAR-KABARTA.COM, MAMUJU – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Barat, rapat bersama Dinas Ketahanan Pangan membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) pelaksanaan APBD Tahun 2024, Kamis 10 April 2025.

Rapat berlangsung di ruang komisi II gedung DPRD Sulbar, Jl Abd Malik Pattana Endeng, Rangas, Simboro, Mamuju, dipimpin Anggota Komisi M Khalil Gibran dan H Habsi Wahid.

Berita Lainnya:  Telaah Finalisasi RPJMD 2025–2030, Komisi I DPRD Sulbar Tekankan Pentingnya Sinkronisasi RPJPD dan Renstra OPD

Dalam rapat tersebut, hadir langsung Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Abdul Waris Bestari, didampingi jajaran kepada bidang dan kasubag.

Habsi Wahid mengatakan, rapat tersebut sangat penting untuk membahas sejauh mana kinerja OPD dalam pelaksanaan program kerja.

“Terutama penanganan stunting, karena ini menyangkut ketersediaan pangan,” kata Habsi kepada media ini.

Kata Habsi, ini adalah bagian dari pelaksaan fungsi pengawasan DPRD, untuk mempertanyakan apa langkah-langkah OPD untuk menyelesaikan masalah di daerah kita.

Berita Lainnya:  Komisi II DPRD Sulbar Minta Dinas Kehutanan Pertegas Pemetaan Kawasan Hutan

“Anggarankan sangat minim, hanya Rp 100 juta untuk penyediaan pangan di enam kabupaten, tentu ini tidak cukup, sehingga perlu kita bicarakan, mesti jelas pembagian tugasnya,” pungkasnya.

Menurutnya, pemerintah provinsi perlu mendorong. Kemudian DPRD bisa menjadi daya dukung.

“Dalam penanganan stunting itu banyak faktor, sebagai pangan tentu aksesibilitas juga penting jadi perhatian, jadi lewat rapat ini kita akan membuat rekomendasi,” tuturnya.(*)

Berita Lainnya:  10 Peserta Akan Bersaing di Babak Semi Final Kompetisi Dakwah Ekonomi Syariah