Sulbar

Perkuat Ranperda Peningkatan Gizi Masyarakat, DPRD Sulbar Akan Lalukan Kunjungan Kerja

×

Perkuat Ranperda Peningkatan Gizi Masyarakat, DPRD Sulbar Akan Lalukan Kunjungan Kerja

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Sulbar M Khalil Gibran saat mengikuti rapat Badan Musyawarah

SULBAR-KABARTA.COM, MAMUJU – DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) memperkuat bahan pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang mengatur tentang peningkatan gizi masyarakat agar hasilnya optimal dan bermanfaat.

“DPRD Sulbar berupaya agar ranperda peningkatan gizi masyarakat dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam upaya menyehatkan generasi muda Sulbar secara berkelanjutan,” kata anggota Provinsi DPRD Sulbar, Kahlil Gibran di Mamuju, Jumat 11 April 2025.

Ia mengatakan, untuk memperkuat bahan yang akan dituangkan dalam ranperda tersebut maka DPRD Sulbar bersama Pemprov Sulbar akan melakukan kunjungan kerja ke sejumlah daerah di Indonesia yang dinilai telah berhasil menjalankan ranperda peningkatan gizi masyarakat dan melaksanakan program unggulan terkait peningkatan gizi masyarakat.

Berita Lainnya:  Hearing Dialog DPRD, Suraidah Dorong Optimalisasi Zakat untuk Kesejahteraan Umat

“DPRD Sulbar akan melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Jawa Barat dan Provinsi guna memperkuat bahan pembahasan ranperda tersebut, pada tanggal 13-16 April 2025,” katanya.

Ia menyampaikan, kunjungan tersebut agar bahan teknis dan data pendukung ranperda peningkatan gizi masyarakat dapat disusun untuk menjadi bagian integral dari pembahasan lanjutan ranperda tersebut.

Selain itu, untuk memperoleh referensi, masukan, dan praktik terbaik dari daerah lain yang telah memiliki regulasi peningkatan gizi masyarakat.

Berita Lainnya:  Suraidah Dampingi Gubernur ke Polman, Serahkan Bantuan dan Hadiri Doa 40 Hari Wafatnya Salim Mengga

“Kunjungan tersebut juga akan melibatkan Biro Hukum, Dinas Pendidikan, dan Dinas Sosial Provinsi Sulbar karena dukungan dari mitra perangkat daerah sangat penting dalam penyusunan agenda kunjungan kerja,” katanya.

Ia menyampaikan, pembahasan ranperda peningkatan gizi masyarakat merupakan Raperda inisiatif DPRD Sulbar, untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.

“Ranperda tersebut dibahas untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda) sebagai langkah strategis dalam mengatasi permasalahan gizi buruk dan stunting yang mencapai 30,3 persen di Sulbar, dan masih menjadi tantangan dan permasalahan pembangunan di Sulbar,” katanya.

Berita Lainnya:  Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Galung Tulu, Suraidah: Komitmen dan Kepedulian Pramuka Sulbar

Ia juga menyampaikan, bahwa dalam penyusunan Ranperda peningkatan gizi masyarakat telah diterima masukan dari sejumlah pihak untuk menyempurnakan Ranperda tersebut.

Ia berharap, ranperda tersebut dapat dibahas sesuai jadwal yang ditetapkan, sehingga ranperda tersebut dapat selesai tepat waktu dan bermanfaat bagi pembangunan Sulbar.(*)