Sulbar

DPRD Sulbar Belajar Pelastarian dan Pemajuan Kebudayaan ke Dinas Kebudayaan DKI Jakarta

×

DPRD Sulbar Belajar Pelastarian dan Pemajuan Kebudayaan ke Dinas Kebudayaan DKI Jakarta

Sebarkan artikel ini
Kunker Pansus DPRD Sulbar ke Dinas Kebudayaan DKI Jakarta

SULBAR-KABARTA.COM, JAKARTA – Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Munandar Wijaya mendampingi Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sulawesi Barat dalam rangkaian kunjungan kerja ke Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta, Senin (14 April 2025).

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pemajuan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Barat.

Dalam kesempatan tersebut, rombongan DPRD Sulawesi Barat diterima langsung oleh jajaran pejabat Dinas Kebudayaan DKI Jakarta.

Berita Lainnya:  Komisi II DPRD Sulbar Dorong Tata Kelola Hutan Jelas dan Pengadaan Barang yang Transparan

Pertemuan di kantor Dinas Kebudayaan DKI Jakarta memfokuskan pada studi perbandingan mengenai kebijakan, program dan strategi yang diterapkan DKI Jakarta dalam upaya pelestarian dan pengembangan kebudayaan.

“Ya, kita melakukan kunjungan kerja dalam rangka mendapatkan masukan untuk melengkapi rancangan peraturan daerah tentang kebudayaan ini, apalagi ini adalah ranperda pertama tentang kebudayaan di Sulbar. InsyaAllah akan menguatkan kebudayaan kita di Sulbar kedepannya,” jelas Munandar.

Berita Lainnya:  Komisi IV DPRD Sulbar Dorong Sinergi OPD dalam Penyusunan RPJMD 2025–2030

Selain itu, Munandar Wijaya juga menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk memperkaya substansi Ranperda dengan mengadopsi praktik-praktik baik dari daerah lain, khususnya DKI Jakarta yang dinilai telah berhasil dalam menyusun kebijakan kebudayaan secara terpadu dan berkelanjutan.

“Kami ingin memastikan bahwa Ranperda ini nantinya benar-benar mencerminkan kebutuhan dan kekayaan budaya Sulawesi Barat. Dengan belajar dari pengalaman DKI Jakarta, kita berharap dapat menyusun regulasi yang implementatif dan berdampak nyata bagi kemajuan budaya daerah,” ujar Munandar.

Berita Lainnya:  10 Peserta Akan Bersaing di Babak Semi Final Kompetisi Dakwah Ekonomi Syariah

Ranperda tentang Penyelenggaraan Pemajuan Kebudayaan ini diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendorong pelestarian nilai-nilai budaya lokal serta mendukung sektor kebudayaan sebagai pilar pembangunan daerah.

“Besok akan kami lanjutkan ke Kementrian Kebudayaan. Semoga dari kunjungan ini banyak bahan positif yang menjadi referensi baru untuk penyempurnaan ranperda ini, ” tutup Wakil Ketua DPRD Sulbar. (adv/*)