Sulbar

23 Randis Pemprov Sulbar Berhasil Ditarik dari Mantan Pejabat dan Pensiunan

×

23 Randis Pemprov Sulbar Berhasil Ditarik dari Mantan Pejabat dan Pensiunan

Sebarkan artikel ini
Plh Sekprov Sulbar Herdin Ismail saat memimpin rapat bersama pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beberapa waktu lalu.

SULBAR-KABARTA.COM, MAMUJU – Puluhan aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar), khususnya kendaraan dinas (randis) yang sebelumnya tidak diketahui keberadaannya, kini mulai dikembalikan.

Dari total 43 unit randis, terdiri atas 16 mobil dan 27 sepeda motor, sebanyak 23 unit telah dikembalikan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.

Plh. Sekretaris Provinsi Sulbar, Herdin Ismail, mengungkapkan bahwa penarikan aset Pemprov Sulbar dari pihak lain merupakan bentuk komitmen Gubernur Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Sulbar Salim S. Mengga.

Berita Lainnya:  Wakil Ketua DPRD Sulbar: Jamaah Calon Haji Indonesia Bersiap Masuki Armuzna

“Batas akhir pengembalian randis yang ditetapkan Wakil Gubernur adalah 18 April 2025. Semua harus sudah berada di OPD masing-masing,” tegas Herdin Ismail pada Selasa, 15 April 2025.

Proses penarikan yang dimulai sejak 10 April 2025 telah menunjukkan progres. Puluhan randis dikembalikan dalam kondisi beragam, ada yang masih layak operasional dan ada yang tidak.

Berita Lainnya:  Rapat Gabungan Finalisasi RPJMD 2025–2029, DPRD Sulbar Pastikan Visi Misi SDK–JSM Selaras dengan Arah Pembangunan Lima Tahun ke Depan

“Sebanyak 11 dari 16 mobil dan 12 dari 27 sepeda motor telah dikembalikan dengan kondisi bervariasi,” jelasnya.

Herdin menambahkan bahwa setiap OPD menghadapi kendala tersendiri dalam proses penarikan aset yang masih dipegang pihak lain.
“Pada Jumat, 18 April nanti, kami akan memverifikasi kendaraan yang sudah kembali. Pendekatan kami bersifat soft dan humanis,” pungkasnya. (rls/*)

Berita Lainnya:  DPRD dan Pemprov Sulbar Sepakati RPJMD 2025–2029 Jadi Perda