SULBAR-KABARTA.COM, POLMAN – Seleksi pemilihan Rektor Universitas Al Asy’ariah Mandar (Unasman) kian mengerucut setelah panitia pelaksana menyatakan satu bakal calon tidak memenuhi syarat pada tahap verifikasi berkas.
Dengan demikian, kini hanya tersisa satu kandidat yang berpeluang melaju ke tahap akhir.
Keputusan tersebut diumumkan dalam rapat senat yang digelar pada Sabtu, 4 April 2026, di Gedung Mahkamah Konstitusi Unasman.
Dalam hasil verifikasi, salah satu calon, Dr Aco Dahrul Saharuddin, dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Hal itu berdasarkan surat keterangan dokter yang menyebutkan yang bersangkutan sedang dalam kondisi sakit atau menjalani perawatan, sehingga tidak memenuhi ketentuan wajib berbadan sehat.
“Surat keterangan sehat merupakan syarat utama yang harus dipenuhi oleh setiap calon. Panitia bekerja sesuai aturan yang telah ditetapkan,” ujar Dr Saifuddin.
Meski dinyatakan gugur, panitia tetap memberikan ruang kepada calon yang bersangkutan untuk melakukan klarifikasi.
Calon tersebut juga memiliki hak untuk menerima atau menolak hasil verifikasi berkas yang telah ditetapkan.
Sementara itu, tahapan seleksi tetap berlanjut. Senat Unasman dijadwalkan menggelar penetapan rektor terpilih pada 13 April 2026.
Namun demikian, dinamika masih terbuka. Calon yang dinyatakan memenuhi syarat akan menjalani proses pendalaman oleh 13 anggota senat.
Dalam proses tersebut, penetapan secara aklamasi maupun adanya penolakan masih dimungkinkan, bergantung pada hasil pertimbangan senat.
Panitia pelaksana berharap seluruh pihak dapat menerima hasil kerja yang telah dilakukan secara objektif dan profesional, serta tetap menjaga kondusivitas selama proses berlangsung.
“Kami berharap semua pihak tetap mengedepankan kebersamaan dalam bingkai Ahlussunnah wal Jamaah,” kata Saifuddin.
Diketahui, pada masa pendaftaran yang ditutup 24 Maret 2026, panitia mencatat terdapat dua calon yang mendaftar sebagai Rektor Unasman, yakni Dr Masyat dan Dr Aco Dahrul Saharuddin. (*)

