Sulbar

Ketua BEM Universitas Wallacea: Prioritas Program MBG Harus Kembali ke Substansi, Bukan Pemborosan Anggaran

×

Ketua BEM Universitas Wallacea: Prioritas Program MBG Harus Kembali ke Substansi, Bukan Pemborosan Anggaran

Sebarkan artikel ini

SULBAR-KABARTA.COM, MAMUJU – Asrullah, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa BEM Universitas Wallacea, menyampaikan sikap kritis terhadap kebijakan pengadaan motor listrik dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai menyimpang dari prioritas utama program.

Program Makan Bergizi Gratis pada dasarnya merupakan kebijakan yang progresif dan patut diapresiasi. Upaya negara dalam menjamin pemenuhan gizi bagi siswa adalah langkah strategis dalam membangun kualitas sumber daya manusia Indonesia ke depan. Namun demikian, kebijakan tersebut tidak boleh kehilangan arah akibat keputusan teknis yang tidak tepat sasaran.

Pengadaan motor listrik dalam jumlah besar—sekitar 21.801 unit dari target 25.000 unit—dengan estimasi harga rata-rata Rp42 juta per unit, menimbulkan pertanyaan serius terkait rasionalitas dan urgensinya. Jika dikalkulasikan, total anggaran berpotensi mencapai angka sekitar Rp1,2 triliun. Angka ini bukanlah jumlah kecil, dan dalam perspektif kepentingan publik, seharusnya dialokasikan secara maksimal untuk memperkuat substansi utama program, yakni pemenuhan makanan bergizi bagi siswa.

Berita Lainnya:  PERMAHI Soroti Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dalam Mutasi dan Penonjoban Pejabat di Pemprov Sulbar

Lebih lanjut, hingga saat ini motor tersebut belum didistribusikan dan masih berada dalam proses administrasi negara. Kondisi ini menegaskan bahwa pengadaan tersebut belum memberikan dampak langsung kepada masyarakat, sehingga berpotensi menjadi beban anggaran tanpa manfaat yang jelas dalam jangka pendek.

Di sisi lain, munculnya informasi terkait ketidaksinkronan antar pemangku kebijakan—di mana usulan sempat ditolak namun realisasi pengadaan tetap terjadi—menunjukkan adanya problem serius dalam tata kelola kebijakan publik. Hal ini tidak hanya mengindikasikan potensi miskomunikasi, tetapi juga membuka ruang terhadap lemahnya akuntabilitas dalam proses pengambilan keputusan.

Berita Lainnya:  Hargai Momen Keberkahan dengan Berbagi Kebaikan, Bank Mandiri Buka Puasa Bersama dan Santuni Masyarakat Rentan di Makassar

Sebagai representasi gerakan mahasiswa, kami menegaskan bahwa kebijakan publik harus berpijak pada prinsip efektivitas, efisiensi, dan keberpihakan kepada rakyat. Dalam konteks ini, kebutuhan utama program MBG adalah memastikan setiap siswa mendapatkan akses terhadap makanan bergizi secara merata, bukan memperbesar anggaran pada aspek pendukung yang belum terbukti urgensinya.

Berdasarkan hal tersebut, kami menyampaikan beberapa tuntutan:

1. Pemerintah wajib membuka secara transparan seluruh proses pengadaan motor listrik MBG kepada publik.

2. Dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pengadaan untuk memastikan kesesuaian dengan kebutuhan riil di lapangan
.
3. Mengembalikan fokus utama program pada pemenuhan gizi siswa sebagai prioritas utama.

Berita Lainnya:  Hearing Dialog DPRD, Suraidah Dorong Optimalisasi Zakat untuk Kesejahteraan Umat

4. Menjamin tidak adanya pemborosan anggaran yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Tuntutan ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menegaskan bahwa setiap kebijakan publik harus dapat diakses, diawasi, dan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

“Kami tidak menolak program Makan Bergizi Gratis. Kami mendukung penuh kebijakan yang berpihak pada rakyat. Namun, pengadaan motor listrik dalam jumlah besar di tengah kebutuhan gizi siswa yang masih belum merata adalah sebuah ironi kebijakan. Negara tidak boleh terjebak pada simbol, sementara substansi justru terabaikan. Fokuskan anggaran pada makanan, bukan pada fasilitas yang belum jelas urgensinya.”(*)