SULBAR-KABARTA.COM, MAMUJU – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Tomakaka menunjukkan komitmen nyata dalam pengabdian masyarakat.
Di bawah kepemimpinan Silvi Batara, BEM FH menginisiasi program pendampingan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam mengurus legalitas usaha.
Langkah ini diawali dengan keberhasilan Silvi Batara membantu salah satu pelaku UMKM di Sulawesi Barat dalam menerbitkan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara langsung. Kegiatan ini bukan sekadar seremoni, melainkan bagian dari gerakan besar BEM FH untuk memberikan dampak konkret bagi ekonomi lokal.
Komitmen Pelayanan untuk Masyarakat
Silvi Batara menyatakan bahwa mahasiswa hukum harus menjadi jembatan bagi masyarakat untuk mendapatkan hak-hak legalitasnya. BEM FH kini membuka pintu lebar bagi seluruh pelaku UMKM di Sulawesi Barat yang membutuhkan bantuan dalam hal:
Penerbitan NIB (Nomor Induk Berusaha): Sebagai identitas resmi dan syarat utama akses permodalan.
Pembuatan NPWP Orang Pribadi: Membantu wajib pajak memenuhi kewajiban administrasi negara.
Sertifikasi Halal: Mendampingi proses sertifikasi agar produk UMKM memiliki daya saing lebih tinggi dan kepercayaan konsumen.
“Kami ingin BEM tidak hanya eksis di dalam kampus, tetapi benar-benar berdampak langsung untuk masyarakat, khususnya UMKM di Sulawesi Barat. Legalitas adalah pondasi usaha, dan kami siap mendampingi prosesnya hingga tuntas,” ujar Silvi Batara, Ketua BEM FH.
Ayo Urus Legalitas Usahamu!
Program ini diharapkan dapat memacu pertumbuhan ekonomi kreatif di Sulawesi Barat melalui standarisasi usaha yang jelas. Bagi para pelaku UMKM yang ingin dibantu proses administrasinya, dapat langsung menghubungi sekretariat atau media sosial resmi BEM Fakultas Hukum.(*)





