Sulbar

Ketua Lingkaran Mahasiswa Mateng Sebut Pencemaran Sungai Barakkang Karena Kelalaian Perusahaan Sawit

×

Ketua Lingkaran Mahasiswa Mateng Sebut Pencemaran Sungai Barakkang Karena Kelalaian Perusahaan Sawit

Sebarkan artikel ini

SULBAR-KABARTA.COM, MAMUJU TENGAH – Warga Desa Barakkang, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, dikejutkan dengan temuan ikan dan udang mati massal di Sungai Barakkang, beberapa hari lalu.

Peristiwa tersebut diduga kuat akibat pencemaran limbah yang dibuang ke sungai oleh aktivitas perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah tersebut.

Sebelum ditemukan kematian massal biota sungai, sejumlah warga mencium bau tidak sedap dan menyengat dari aliran Sungai Barakkang.

Berita Lainnya:  Wakil Ketua DPRD Sulbar Suraidah Dampingi Gubernur Tinjau Jalan Nasional di Mamuju, Soroti Penerangan Jalan

Selain itu, warna air sungai juga berubah menjadi lebih keruh dari biasanya.

Ketua Umum Lingkaran Mahasiswa Kabupaten Mamuju Tengah (LM Mamuju Tengah), Ahmad Firdaus, menilai kejadian ini sebagai bentuk kelalaian perusahaan dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.

“Kami menduga kuat bahwa kematian ribuan ikan dan udang di Sungai Barakkang murni akibat kelalaian pihak perusahaan kelapa sawit yang tidak bertanggung jawab terhadap lingkungan,” kata Ahmad Firdaus, Sabtu (31/1/2026).

Berita Lainnya:  Hearing Dialog DPRD, Suraidah Dorong Optimalisasi Zakat untuk Kesejahteraan Umat

Menurutnya, peristiwa tersebut tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut kesehatan masyarakat serta keberlangsungan hidup warga yang selama ini bergantung pada sungai.

“Ini bukan persoalan kecil. Ini adalah ancaman serius bagi kesehatan masyarakat dan keberlanjutan kehidupan warga Desa Barakkang,” ujarnya.

Firdaus menegaskan, jika dugaan pencemaran tersebut terbukti, maka perusahaan terkait telah melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Berita Lainnya:  Gubernur SDK Apresiasi Imam dengan Umrah Gratis, Suraidah : Terima Kasih atas Kolaborasinya

“Atas dasar itu, kami meminta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mamuju Tengah dan Provinsi Sulawesi Barat segera turun melakukan penyelidikan, upaya pencegahan, serta penindakan tegas terhadap perusahaan yang diduga sebagai pelaku utama,” tegasnya.

Ia berharap pemerintah daerah bertindak cepat agar pencemaran tidak terus berlanjut dan lingkungan Sungai Barakkang dapat segera dipulihkan.(*)