Sulbar

Ketua BEM Universitas Wallacea Minta Pelibatan TNI–Polri dalam Pendampingan Haji 2026 Dibatasi

×

Ketua BEM Universitas Wallacea Minta Pelibatan TNI–Polri dalam Pendampingan Haji 2026 Dibatasi

Sebarkan artikel ini
Ketua BEM Universitas Wallace Mamuju Asrullah

SULBAR-KABARTA.COM, MAMUJU – Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Wallacea, Mamuju, Sulawesi Barat, Asrullah, menyampaikan pernyataan sikap terkait kebijakan pemerintah yang melibatkan TNI–Polri dalam struktur pendampingan ibadah haji tahun 2026.

Kebijakan tersebut menuai perhatian publik. Di satu sisi, pelibatan aparat keamanan dinilai sebagai upaya memperkuat aspek keamanan jamaah.

Namun di sisi lain, muncul kekhawatiran akan potensi kelebihan peran aparat dalam ruang pelayanan ibadah yang seharusnya bersifat sipil dan profesional.

Berita Lainnya:  PERMAHI Desak Polda Sulbar Tuntaskan Dugaan Penyimpangan Bansos Mamasa 2023, Nilai Penanganan Terlalu Lamban

Pernyataan sikap itu disampaikan menyusul diumumkannya kebijakan pemerintah mengenai komposisi dan penguatan petugas haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026.

Sikap tersebut juga merupakan bagian dari tanggung jawab moral mahasiswa dalam mengawal kebijakan publik nasional.

Asrullah menegaskan, secara prinsip, keamanan penyelenggaraan ibadah haji berada di bawah otoritas Pemerintah Arab Saudi. Karena itu, pelibatan TNI–Polri tidak dapat diposisikan sebagai jaminan utama keamanan haji, melainkan hanya sebagai unsur pendukung internal jamaah Indonesia.

Berita Lainnya:  Rapat Pimpinan DPRD Sulbar Diperluas, Bahas Persiapan Rencana Kerja Tahun 2026

“Kebijakan ini perlu dikaji secara hati-hati agar tidak menimbulkan kelebihan peran (over-extension) yang berpotensi mengganggu fokus utama TNI–Polri dalam menjaga keamanan dan pertahanan negara di dalam negeri,” kata Asrullah.

Ia menyebut, pelibatan TNI–Polri hanya dapat dibenarkan jika perannya dibatasi secara tegas pada aspek keamanan internal dan kedaruratan, tidak mengurangi kuota maupun peran petugas haji sipil profesional, tidak mengambil alih fungsi pelayanan ibadah dan administrasi, serta dilaksanakan secara proporsional, transparan, dan berbasis evaluasi kebutuhan riil.

Berita Lainnya:  Kabag Fasilitasi Pengawasan dan Penganggaran Sekretariat DPRD SuIbar Yulhabianto Pimpin Apel Pagi

“Negara tidak boleh menjadikan aparat keamanan sebagai solusi instan atas persoalan tata kelola haji. Yang dibutuhkan adalah perbaikan sistem, peningkatan kualitas petugas sipil, dan penguatan manajemen pelayanan jamaah. Jika tidak dibatasi, kebijakan ini berpotensi menciptakan preseden buruk dalam tata kelola pelayanan publik,” tegasnya.

BEM Universitas Wallacea Mamuju menyatakan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan publik agar sejalan dengan prinsip demokrasi, profesionalisme pelayanan, dan kepentingan umat.(*)