SULBAR-KABARTA.COM, MAMUJU – Panitia Kerja (Panja) DPRD Provinsi Sulawesi Barat kembali menggelar rapat lanjutan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2018 mengenai Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sebuku Energi Malaqbi, Kamis (18/9/2025).
Rapat dipimpin Ketua Panja, H. Habsi Wahid, dan dihadiri sejumlah anggota Panja. Turut hadir Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Sulbar, Dr. Musra Awaluddin, pejabat fungsional Sekretariat DPRD Sulbar, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dalam pertemuan tersebut, Panja membahas sejumlah poin penting terkait perbaikan regulasi, penyesuaian kelembagaan, serta penguatan tata kelola Perumda Sebuku Energi Malaqbi.
Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kontribusi perusahaan terhadap pembangunan daerah dan pendapatan asli daerah (PAD).
Ketua Panja Habsi Wahid menyampaikan, pembahasan telah dilakukan secara mendalam dengan fokus pada evaluasi pasal demi pasal dalam Ranperda.
“Kesimpulan hari ini, kita sudah membahas rancangan Ranperda tersebut dan sepakat melakukan perubahan pasal per pasal. Selain itu, kita juga menyepakati agenda studi banding ke luar daerah untuk memperdalam pembahasan dan memperoleh referensi terkait penguatan regulasi serta pengelolaan Perumda Sebuku Energi Malaqbi,” ujarnya.
Melalui rapat lanjutan ini, Panja DPRD Sulbar menegaskan komitmennya menyelesaikan Ranperda perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2018 secara komprehensif agar keberadaan Perumda Sebuku Energi Malaqbi lebih optimal dalam memberikan manfaat bagi daerah dan masyarakat.(*)