SULBAR-KABARTA.COM, MAMUJU TENGAH – Wilayah blank spot atau area tanpa jaringan internet masih menjadi tantangan besar di Sulawesi Barat.
Pemerintah dan DPRD Sulbar berkomitmen mengintervensi titik-titik blank spot agar masyarakat makin mudah mengakses teknologi informasi.
Namun, kemudahan akses ini juga menghadirkan tantangan baru: apakah masyarakat akan diperdaya teknologi, atau mampu memberdayakan teknologi.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi, saat memberi materi pada Sekolah Internet Komunitas Informasi Masyarakat (Senter KIM) yang digelar Diskominfo Sulbar di Mamuju Tengah, Jumat, 1 Agustus 2025.
Legislator dari Partai Demokrat ini menginisiasi program Senter KIM, bekerja sama dengan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Pemprov Sulbar.
Gerakan literasi digital ini menyasar seluruh lapisan masyarakat di enam kabupaten di Sulbar.
“Pilihan ada di tangan kita: apakah kita akan diperdaya oleh teknologi, atau justru memberdayakan teknologi untuk kemajuan bersama,” kata Suraidah.
Ia mencontohkan bagaimana teknologi mendukung proses pendidikan. Dirinya menyelesaikan studi sektoral di UIN melalui kuliah daring.
Contoh lainnya, transaksi jual beli lewat media sosial dan konsultasi kesehatan melalui aplikasi.
Namun, kemajuan teknologi menuntut kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) yang cakap digital.
Karena itu, melalui program Senter KIM, Suraidah mendorong peningkatan kapasitas SDM digital di seluruh kabupaten.
“Program ini bukan hanya soal infrastruktur fisik, tapi juga membangun SDM yang memiliki keterampilan digital,” tegasnya.
Selama empat tahun terakhir, literasi digital melalui Senter KIM menjadi komitmen nyata Suraidah dalam membangun SDM Sulbar.
Program ini sejalan dengan visi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga: Sulbar Maju dan Sejahtera melalui pembangunan SDM.
Suraidah mengajak semua pihak, mulai dari orang tua, guru, lembaga pendidikan, hingga komunitas untuk menjadi cakap digital.
Ia juga menyampaikan dukungannya terhadap gerakan Sulbar Mandarras yang dicanangkan Gubernur Sulbar.
Gerakan ini mewajibkan siswa membaca minimal 20 buku sebagai syarat kelulusan. Tujuannya memperkuat budaya literasi di kalangan pelajar. (*)