SULBAR-KABARTA.COM, MAMUJU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban Gubernur Sulbar terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT Bank Sulselbar, Selasa (9/7/2025).
Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Sulbar, Munandar Wijaya. Dalam sambutannya, Munandar menegaskan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam pembahasan ranperda tersebut agar dapat menghasilkan regulasi yang berpihak pada kepentingan dan kemajuan daerah.
“Kami berharap proses legislasi ini tidak hanya memenuhi ketentuan hukum, tetapi juga mampu mendorong pembangunan ekonomi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sulawesi Barat,” kata Munandar.
Jawaban gubernur disampaikan oleh Asisten III Pemprov Sulbar, Amujib, mewakili Gubernur Sulbar Suhardi Duka. Dalam penjelasannya, Amujib menyampaikan apresiasi atas seluruh pandangan, masukan, dan catatan dari fraksi-fraksi DPRD.
“Kami mencatat dan menghargai setiap masukan yang telah disampaikan. Pada intinya, semua bertujuan untuk memastikan bahwa penyertaan modal ini memberikan manfaat optimal bagi daerah dan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa meskipun tidak ada jaminan absolut terhadap hasil investasi publik, pemerintah akan selalu menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, dan tata kelola profesional dalam setiap kebijakan investasi yang dilakukan.
“Kami berkomitmen untuk melaksanakan investasi daerah secara bertanggung jawab dan transparan, agar dapat memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi dan pelayanan publik,” tambah Amujib.(*)