SULBAR-KABARTA.COM, MAMUJU – Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Barat menegaskan pentingnya penguatan sinergi antar-organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulbar Tahun 2025–2030.
Penegasan tersebut mengemuka dalam rapat kerja pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RPJMD yang digelar di Ruang Komisi IV DPRD Sulbar, Selasa 3 Juni 2025. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Sulbar, Abdul Rahim, dan diikuti oleh sejumlah anggota Komisi serta perwakilan dari OPD terkait.
Sejumlah OPD yang hadir antara lain Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida), BPBD Sulbar, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, serta RSUD Provinsi Sulbar. Masing-masing menyampaikan laporan kinerja dan rencana strategis lima tahun ke depan.
Dalam pernyataannya, Abdul Rahim menekankan bahwa fungsi pengawasan DPRD bukan hanya dalam pengesahan dokumen perencanaan, tetapi juga memastikan bahwa proses penyusunan dilakukan secara partisipatif, berbasis data, dan selaras dengan kebutuhan daerah.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh OPD bergerak dalam irama yang sama. RPJMD bukan sekadar dokumen administratif, melainkan arah pembangunan Sulbar lima tahun ke depan. Karenanya, perlu ada sinergi, ketelitian, dan pemahaman bersama atas visi pembangunan yang ingin dicapai,” ujar Abdul Rahim.
Ia juga menyoroti pentingnya keterlibatan aktif DPRD dalam setiap tahapan perencanaan, agar RPJMD benar-benar mencerminkan aspirasi masyarakat serta dapat dijalankan secara realistis dan terukur.(*)