SULBAR-KABARTA.COM, MAKASSAR – Pelaksanaan Konferensi Cabang (Konfercab) ilegal Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Makassar menuai penolakan dan kecaman keras dari jajaran pengurus dan kader di tingkat komisariat dan rayon.
Forum tersebut dinilai tidak sah dan melanggar konstitusi organisasi, karena digelar tanpa legitimasi struktural dari basis kepengurusan yang sah.
Ketua Cabang terpilih PMII Kota Makassar, Arfiansyah, menyampaikan kecaman tegas terhadap pelaksanaan forum ilegal tersebut.
Ia menegaskan, dirinya terpilih melalui mekanisme sah dan sesuai konstitusional dalam Konfercab yang berlangsung pada 1–2 Juni 2025.
“Saya terpilih secara konstitusional oleh empat komisariat dan 20 rayon definitif. Konfercab tersebut juga dimandatkan langsung oleh Ketua Cabang sebelumnya, yang secara sah dan konstitusional memiliki kewenangan,” tegas Arfiansyah.
Ia menyebut, pelaksanaan forum tandingan yang mengatasnamakan Konfercab PMII Kota Makassar adalah tindakan yang mencederai marwah organisasi dan berpotensi memecah belah kader PMII di Makassar.
“Saya menyerukan kepada Ketua Umum, Sekretaris Jenderal, dan Bidang Aparatur Pengurus Besar PMII agar segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang berupaya merusak PMII dengan menabrak aturan organisasi,” lanjutnya.
Sejumlah ketua komisariat dan kader dari berbagai rayon juga turut menyatakan sikap penolakan terhadap forum yang tidak memiliki dasar hukum organisasi tersebut.(*)