SULBAR-KABARTA.COM, MAMUJU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat mendorong Pemerintah Provinsi segera mengajukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2025.
Dorongan tersebut disampaikan untuk mendukung percepatan pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sulbar 2025–2029.
Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Sulbar, Munandar Wijaya, dalam rapat paripurna DPRD yang digelar Jumat, 23 Mei 2025, usai menyetujui jawaban Gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda RPJMD.
Menurut Munandar, anggaran untuk pembahasan RPJMD tidak tersedia dalam APBD pokok 2025, sehingga memerlukan penyesuaian melalui APBD Perubahan.
Ia menegaskan pentingnya pengajuan APBD Perubahan dilakukan pada bulan Juni agar tidak menghambat proses penyusunan dan pembahasan dokumen perencanaan daerah tersebut.
“Jawaban Gubernur telah diterima dan disetujui oleh semua fraksi. Sekarang tinggal menunggu langkah konkret dari Pemprov untuk mengajukan APBD Perubahan. Tanpa itu, pembahasan RPJMD akan terhambat karena belum ada dukungan anggaran,” jelas Munandar.
Ia juga berharap, dalam APBD Perubahan nanti, Pemprov Sulbar memasukkan alokasi khusus untuk mendukung kelancaran pembahasan RPJMD agar visi pembangunan ‘Sulbar Maju dan Sejahtera’ bisa segera diwujudkan.
“Kami mendorong agar ada alokasi anggaran dan kebijakan strategis dalam APBD Perubahan sehingga proses pembahasan bisa berjalan efektif dan tepat waktu,” tambahnya.
Sebelumnya, dalam rapat tersebut, Pelaksana Harian Sekprov Sulbar, Herdin Ismail, menyampaikan jawaban Gubernur atas pandangan fraksi-fraksi, dan mengapresiasi dukungan serta masukan konstruktif dari DPRD.(*)