SULBAR-KABARTA.COM, MAMUJU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Barat menyetujui jawaban Gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sulbar tahun 2025–2029.
Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Sulbar yang digelar Jumat, 23 Mei 2025. Jawaban Gubernur disampaikan oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Provinsi Sulbar, Herdin Ismail, mewakili Gubernur Suhardi Duka.
Dalam kesempatan itu, Herdin menyampaikan apresiasi atas masukan dari DPRD yang dinilai sangat konstruktif bagi penyempurnaan dokumen RPJMD.
“Alhamdulillah, kolaborasi dan sinergi antara Pemprov dan DPRD terasa sangat kuat hari ini. Masukan dari fraksi-fraksi sangat membantu agar misi pembangunan melalui program Panca Daya dapat terwujud dalam RPJMD ini,” kata Herdin.
Ia menambahkan, untuk mempercepat pembahasan RPJMD, DPRD mendorong agar Pemerintah Provinsi segera mengajukan APBD Perubahan 2025.
“Sinergi yang baik ini kami harap terus terjaga agar visi ‘Sulbar Maju dan Sejahtera’ yang diusung Gubernur dan Wakil Gubernur benar-benar dapat dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Wakil Ketua II DPRD Sulbar, Munandar Wijaya, yang memimpin jalannya rapat menyampaikan bahwa sebelum mendengar jawaban gubernur, DPRD telah menggelar tiga agenda paripurna: penyerahan dokumen RPJMD, penjelasan gubernur, dan penyampaian pandangan fraksi-fraksi.
“Jawaban Gubernur telah disetujui oleh seluruh fraksi. Selanjutnya, pembahasan RPJMD akan segera dilaksanakan, namun membutuhkan penyesuaian anggaran karena tidak tersedia dalam APBD murni,” jelas Munandar.
Ia menambahkan bahwa APBD Perubahan perlu segera diajukan pada bulan Juni agar anggaran pembahasan RPJMD bisa disediakan dan proses penyusunannya dapat segera diselesaikan.
“Kami berharap APBD Perubahan memuat alokasi anggaran atau kebijakan khusus agar pembahasan RPJMD ini bisa tuntas dan berjalan efektif,” pungkasnya. (adv/*)