SULBAR-KABARTA.COM, MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) menyerahkan bantuan hibah dengan total nilai Rp 2,2 miliar lebih kepada partai politik (parpol) yang memiliki kursi di legislatif. Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), pada Senin, 28 April 2025.
Acara penyerahan ini turut dihadiri oleh perwakilan dari berbagai partai politik penerima bantuan, Kepala Badan Intelijen Daerah (Kabinda) Sulbar, Komandan Resor Militer (Danrem) 142/Tatag, perwakilan Kepolisian Daerah (Polda) Sulbar, serta sejumlah organisasi kepemudaan (OKP).
Dalam sambutannya, Gubernur SDK menekankan pentingnya proses kaderisasi dan pendidikan politik yang berjalan efektif di internal setiap partai politik.
“Kami meminta agar proses kaderisasi dan pendidikan politik itu berjalan di internal partai politik,” tegas SDK.
Menurutnya, hal ini menjadi perhatian utama agar seluruh kader partai dapat memahami dengan baik asas, tujuan, dan platform perjuangan masing-masing parpol.
“Parpol ini merupakan salah satu dari empat pilar demokrasi yang harus menjadi wadah proses kaderisasi untuk melahirkan pemimpin berkualitas di tingkat daerah, regional, hingga nasional,” imbuhnya.
Sebab, lanjut Gubernur, kaderisasi yang baik akan menghasilkan partai politik yang kuat dan pemimpin yang mumpuni.
“Evaluasi penggunaan anggaran ini akan dilakukan oleh BPK Sulbar. Jika BPK menyatakan disclaimer, maka kami tidak akan memberikan bantuan pada tahun berikutnya,” ungkapnya dengan tegas.
Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kesbangpol Sulbar, Sunusi, menjelaskan mekanisme kontrol penggunaan anggaran hibah tersebut.
“Penggunaan anggarannya jelas, yaitu 60 persen dialokasikan untuk pendidikan politik dan 40 persen untuk operasional partai,” jelas Sunusi.
Berikut adalah rincian bantuan hibah yang diterima oleh masing-masing partai politik:
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) : Rp 246.813.000
Partai Demokrat : Rp 405.486.000
Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) : Rp 234.102.000
Partai Golongan Karya (Golkar) : Rp 459.597.000
Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) : Rp 121.698.000
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) : Rp 164.385.000
Partai Nasional Demokrat (Nasdem) : Rp 210.027.000
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) : Rp 104.886.000
Partai Amanat Nasional (PAN) : Rp 258.252.000
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) : Rp 84.741.000
Jumlah Total : Rp 2.289.987.000 (*)