SULBAR-KABARTA.COM, MAMUJU – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di ruang Banggar DPRD, Rabu (13/8/2025).
Rapat tersebut membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Pertemuan dipimpin Wakil Ketua II DPRD Sulbar, Munandar Wijaya, dan dihadiri Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana, beserta jajaran TAPD.
Junda Maulana, mengatakan, pembahasan merupakan kelanjutan dari perumusan KUA-PPAS 2026.
Disepakati, setiap Banggar dan perangkat daerah akan melakukan konsultasi bersama komisi terkait.
“Konsultasi akan berlangsung selama dua hari. Insyaallah, Jumat siang kita lakukan pendalaman, dan ditargetkan sudah ada kesepakatan terkait KUA-PPAS 2026,” ujar Junda saat ditemui wartawan Tribun-Sulbar.com.
Fokus pembahasan meliputi proyeksi pendapatan daerah tahun 2026 ditargetkan sebesar Rp2,1 triliun.
Salah satu menjadi sorotan yakni dana transfer dari pemerintah pusat.
“Dana transfer yang diasumsikan sebesar Rp1,4 triliun masih mengacu pada tahun-tahun sebelumnya. Kita belum menerima arahan resmi dari pusat terkait jumlah pasti tahun 2026,” jelasnya.
Junda menambahkan, jika realisasi dana transfer dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) berbeda dari asumsi, maka akan dilakukan penyesuaian, baik penambahan maupun pengurangan.
Targetnya, KUA-PPAS 2026 disepakati paling lambat pada minggu kedua Agustus.
“Insyaallah tanggal 15 Agustus sudah disahkan,” pungkasnya. (*)