Sulbar

Maraknya Rokok Ilegal di Sulbar, Permahi Mamuju Desak Penegakan Hukum Terhadap Distributor

×

Maraknya Rokok Ilegal di Sulbar, Permahi Mamuju Desak Penegakan Hukum Terhadap Distributor

Sebarkan artikel ini

SULBAR-KABARTA.COM, MAMUJU – Peredaran rokok ilegal di wilayah Sulawesi Barat semakin marak dan sangat meresahkan. Rokok tanpa cukai dengan berbagai merek terus beredar secara terbuka di sejumlah toko, warung, dan pasar tradisional di berbagai kabupaten.

Ketua DPC Permahi Mamuju Wardian menilai, fenomena ini tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan pajak, tetapi juga mencerminkan lemahnya pengawasan serta penegakan hukum terhadap pelanggaran di sektor peredaran hasil tembakau.

Berita Lainnya:  Wakil Ketua III DPRD Sulbar Hadiri Rapat TPAKD, Dukung Perluasan Akses Keuangan untuk Petani dan UMKM

“Situasi ini memperlihatkan adanya celah yang dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk mendistribusikan rokok ilegal secara masif, tanpa takut terhadap jerat hukum,” kata Wardian kepada Sulbar-Kabarta.com di Mamuju, Minggu (20/7/2025).

Meskipun beberapa kali aparat melakukan penyitaan terhadap barang bukti, menurutnya, langkah tersebut belum menyentuh aktor utama di balik jaringan distribusi rokok ilegal yang terus beroperasi di Sulawesi Barat.

“Melihat kondisi ini, saya mendesak Polda Sulawesi Barat untuk segera mengambil tindakan tegas, terukur, dan menyeluruh. Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada penyitaan barang semata, tetapi harus dilanjutkan dengan pengusutan terhadap distributor dan pelaku utama yang berada di balik peredaran rokok ilegal di Sulbar,” pungkasnya.

Berita Lainnya:  DPRD Sulbar dan BPKPD Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024, Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan Daerah

Lanjut mahasiswa Fakultas Hukum Unika itu, penindakan yang menyeluruh dan konsisten, sangat dibutuhkan agar Sulbar tidak menjadi tempat yang nyaman bagi pelanggaran hukum, khususnya dalam bidang perdagangan rokok ilegal.

“Penegakan hukum yang lemah hanya akan memperkuat keberanian para pelaku dan merugikan banyak pihak, termasuk negara dan masyarakat,” katanya.

Wardian menegaskan perlindungan terhadap hukum dan kedaulatan ekonomi daerah harus menjadi prioritas.

Berita Lainnya:  Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sulbar Hadiri Pelepasan Ekspor Kakao ke Jepang

“Oleh karena itu, aparat penegak hukum diharapkan segera bertindak dan membuka transparansi dalam penanganan kasus ini, demi memastikan keadilan dan supremasi hukum tetap ditegakkan karena masyarakat butuh keadilan bukan pencitraan,” tegasnya.(*)