SULBAR-KABARTA.COM, MAMUJU – DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) bersama Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Rapat tersebut berlangsung pada 30 Juni 2025 di Ruang Rapat Komisi II DPRD Sulbar, dipimpin Ketua Komisi II DPRD Sulbar Irwan Pababari, didampingi Wakil Ketua DPRD Sulbar ST. Suraidah Suhardi. Sejumlah anggota legislatif turut hadir, di antaranya Habsi Wahid.
Agenda utama rapat yakni mengevaluasi dan mengklarifikasi pelaksanaan APBD 2024 sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah.
Kepala BPKPD Sulbar, Masriadi Nadi Atjo, hadir langsung bersama jajaran pejabat eselon III dan IV, di antaranya:
• Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten Murdanil
• Kepala Bidang Perencanaan Pendapatan dan Teknologi Informasi Faika Kadriana Ishak
• Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah Muhammad
• Kepala Bidang Pendapatan Daerah Nuruddin Rahman
• Kepala Bidang Barang Milik Daerah A. Bisyri Noor
• Kasubid Akuntansi Keuangan Indah Mustika Sari
• Kasubid Bina Kabupaten Amir Hamzah
• Serta staf teknis lainnya.
Dalam rapat tersebut, berlangsung diskusi konstruktif antara BPKPD dan Komisi II DPRD Sulbar terkait teknis pelaksanaan anggaran, termasuk tanggapan terhadap catatan strategis dari pihak legislatif.
Kepala BPKPD Sulbar, Masriadi Nadi Atjo, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola keuangan.
“Rapat ini bukan sekadar formalitas pengesahan Ranperda, tetapi menjadi momentum evaluasi bersama agar pengelolaan keuangan daerah ke depan semakin akuntabel, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Kami terbuka terhadap masukan legislatif demi penyempurnaan tata kelola yang lebih baik,” ungkap Masriadi.
Rapat ini menjadi bagian dari tahapan penting dalam siklus keuangan daerah, yang memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif guna menjamin keberlanjutan pembangunan serta pelayanan publik di Sulawesi Barat.(*)